SISTIF 4.0

Daftarkan keanggotaan baru.

Pengumuman

Untuk periode laporan Oktober  (15 Oktober s.d. 15 November 2024)

Penyampaian laporan bulan Oktober dan laporan paripurna (18  s.d. 23 November 2024)

Aktivitas 24, Pendataan 24, Penjangkauan 72, aktivitas masing-masing pilar minimal 2.

Apabila laporan paripurna tidak disampaikan/dikirimkan, maka kami tidak akan membayarkan biaya hidup

Terima kasih dan salam sehat teman-teman.


Attachment: Download

Telah terbit Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, yang mencabut PP Nomor 3 dan 5 Tahun 2013, PP Nomor 4 Tahun 2015, dan Perpres Nomor 64 Tahun 2011


Attachment: Download
Mulai hari ini, Sistif mewajibkan dokumentasi (foto) pada setiap menu. Tampilkan pose terbaik kamu saat melakukan kegiatan Desmigratif, "smile", dan upload fotonya ke Sistif, ya! :)
Attachment: Download